Pendidikan
Kesetaraan merupakan pendidikan nonformal yang mencakup program Paket A Setara
SD/MI, Paket B Setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA dengan penekanan pada
penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian profesional peserta didik.
Setiap
peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B, atau Paket C
mempunyai hak eglibitas yang sama dengan lulusan pendidikan formal untuk dapat
mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi dan dalam memasuki lapangan
kerja.
B.
KEAKSARAAN
FUNGSIONAL
Keaksaraan
fungsional terdiri dari dua unsur, yaitu keaksaraan dan fungsional. Keaksaraan
secara sederhana diartikan sebagai kemampuan untuk membaca, menulis, dan
menghitung. Menurut Napitupulu (1998:4) mengatakan keaksaraan didefinisikan
secara luas sebagai pengetahuan dasar dan keterampilan yang diperlukan oleh
semua. Lebih lanjut dikatakan bahwa keaksaraan merupakan keterampilan yang
diperlukan pada dirinya dan salah satu fondasi bagi keterampilan-keterampilan
hidup yang lain. Keaksaraan adalah kemampuan seseorang dalam membaca, menulis
dan berhitung. Seseorang yang buta aksara adalah orang yang tidak dapat
membaca, menulis dan berhitung dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang yang
melek huruf adalah orang yang dapat membaca maupun menulis kalimat sederhana
dan berhitung.
Istilah
fungsional berkaitan erat dengan fungsi dan tujuan dilakukannya pembelajaran di
dalam pendidikan keaksaraan, serta adanya jaminan bahwa hasil belajarnya
benar-benar bermakna dan bermanfaat untuk meningkatkan mutu kehidupan.
Fungsional di sini juga bermakna warga belajar dapat memanfaatkan hasil
belajarnya untuk memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan keaksaraan
yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
C.
PEMBINAAN
DAN PENGEMBANGAN KURSUS
Kursus
merupakan salah satu pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang
diselenggarakan oleh masyarakat. Penyelenggaraannya yang sangat fleksibel
dengan kebutuhan masyarakat, perkernbangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta tuntutan dunia usaha/ industri, menjadikan peran kursus sangat strategis
dalam dunia pendidikan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Pada
tahun 2001 jumlah kursus tercatat sebanyak 22.510 buah, terdiri dari 139 jenis
keterampilan. Pelaksanaan pernbinaan dan pengembangan kursus dilaksanakan
dengan bekerja sama dengan organisasi mitra dan subkonsorsium yang terdiri dari
unsur para pakar, praktisi, tenaga pendidik, dan penyelenggara kursus.
D.
PENDIDIKAN
PEREMPUAN
Pendidikan
Perempuan merupakan perwujudan peningkatan kedaulatan dan peranan perempuan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kaitan ini, Direktorat
Pendidikan Masyarakat mengembangkan program
Pengembangan
model Pendidikan Keluarga berwawasan gender, meliputi Pendidikan
Kesehatan Reproduksi Remaja (PKRR), Pencegahan Penanggulangan dan Perawatan Norkoba, Pendidikan
Pencegahan Penularan HIV/AIDS, dan Advokasi
dan sosialisasi Pendidikan Adil Gender.
E.
PENDIDIKAN
ANAK JALANAN
Mereka
yang disebut “anak jalanan” adalah para penjaja dagangan, penyemir sepatu,
pedagang asongan, penjual koran, pengamen, peminta-minta, pengais sayur-sayuran
di pasar tradisional, dan sebagainya. Mereka sangat rentan terhadap kemungkinan
menjadi pengguna obat-obatan terlarang, terlibat tindakan atau korban
kekerasan, kriminal, pelecehan dan prostitusi, terkena gangguan kesehatan dari
asap (polusi udara) yang dikeluarkan kendaraan bermotor, gangguan ketertiban
lalu lintas, dan kadang-kadang bersikap antisosial. Mereka tidak lagi sempat
memikirkan pentingnya pendidikan, tetapi hanya memikirkan kebutuhan ekonomi
untuk diri dan keluarganya.
Saat
ini Direktorat Pendidikan Masyarakat turut berusaha bersama dengan instansi
terkait untuk menangani permasalahan tersebut melalui pendidikan yang mampu
membimbing dan mengembalikan hak-hak pendidikan anak jalanan sehingga dapat
belajar dan berkarya sebagaimana mestinya.
F.
TAMAN
BACAAN MASYARAKAT
Tujuan
pendirian TBM ini adalah untuk meningkatkan dan melestarikan kemampuan baca
tulis masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan minat serta kegemaran membaca
agar tercipta budaya membaca warga masyarakat.
G.
PUSAT
KEGIATAN BELAJAR MASYARKAT
Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu tempat kegiatan pembelajaran
masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi masyarakat untuk
menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya
Sumber :
Komentar
Posting Komentar